DETAILED NOTES ON INFAQ QURAN BRAILLE

Detailed Notes on infaq quran braille

Detailed Notes on infaq quran braille

Blog Article

Alangkah baiknya kalau Engkau lambatkan kedatangan ajal matiku — ke suatu masa yang sedikit sahaja lagi, supaya aku dapat bersedekah dan dapat pula aku menjadi dari orang-orang yang soleh.”

Berinfaq untuk penghafal Al-Qur’an adalah salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan oleh agama Islam. Ini adalah bentuk ibadah yang sangat mulia dan dianjurkan oleh Rasulullah Observed. Ini adalah cara yang baik untuk menghargai dan menghormati orang-orang yang berusaha untuk menghafal Al-Qur’an. 

Permisalan ini penting untuk mendekatkan pemahaman masyarakat. Banyak hal yang tidak mudah tergambar kecuali melalui permisalan , salah satunya yaitu pahala bagi orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah kamu (di jalan Allah) dengan menggunakan sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian apa yang Kami tumbuhkan di bumi untukmu.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ * أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

دَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ، وَحَصِّنُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ فَإِنَّهَا تَدْفَعُ عَنْكُمُ الأَعْرَاضِ وَاْلأَمْرَاضِ

Meskipun infaq merupakan amal kebajikan yang diperintahkan Allah kepada umat Islam yang beriman, Islam sendiri mengatur hukum infaq menjadi beberapa macam, di antaranya:

Saat menjalani perkuliahan, banyak di antara kita yang mulai memahami pentingnya berkontribusi pada kebaikan sosial dan membantu sesama. Salah satu cara yang sering dibahas adalah infaq. 

Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu.

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِي هَذِهِ ‏”‏‏.‏ قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ ‏”‏ وَلاَ الْجِهَادُ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ ‏”‏‏.‏

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ.

Misalnya binatang ternak dan hewan peliharaan. Orang yang memeliharanya harus memberikan nafkah berupa makanan dan minuman. Tidak boleh menyiksanya dan tidak boleh membebaninya dengan beban yang melebihi kesanggupannya. Juga, tidak boleh mencampur binatang dan pemangsanya (misal ayam dan banteng).

Suami wajib memberikan tempat tinggal get more info untuk istri yang tidak bercampur dengan keluarga lain. Namun jika istri rela untuk tinggal di rumah mertua, hal itu tidak mengapa.

Islam memiliki sebuah konsep bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Harta yang kita miliki terdapat hak orang lain. Maka dari itu, Islam menganjurkan dengan sangat supaya manusia suka berinfaq dan mengeluarkan hartanya untuk kemaslahatan umat.

Report this page